Program Bawaslu Masih Berlanjut, Pemprov Siap Beri Dukungan Anggaran

TANJUNG SELOR – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalimantan Utara (Kaltara) telah usai, namun sejumlah progam kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, masih ada yang berjalan hingga saat ini. Di antaranya, perpanjangan masa kerja pengawas adhoc, khususnya di Kabupaten Malinau dan Nunukan.

“Belum lagi kita masih menghadapi sidang gugatan PTUN di Pilkada Malinau dan Nunukan, serta di DKPP. Semuanya ini masih membutuhkan anggaran,” ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, usai bertemu Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).

Karena itu, pihaknya masih membutuhkan dukungan anggaran dari Pemprov Kaltara, sesuai yang telah terencana di dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Jika tidak, kata Suryani, semua progam yang semestinya berjalan hingga 21 April mendatang, akan mengalami kendala.

Baca Juga :  KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak Akan Berubah

“Alhamdulillah kita sudah komunikasikan dengan Gubernur Kaltara. Hasilnya, Gubernur Zainal Sudah menerima usulan yang kita ajukan terkait NPHD,” kata Suryani.

Suryani juga menyampaikan bahwa anggaran yang tertuang dalam NPHD, seharusnya sudah tidak bisa digunakan. Karena pilkada telah selesai. Untuk itulah pihaknya bertemu Gubernur, guna menyampaikan adanya program yang masih harus dilaksanakan. Sehingga masih membutuhkan dukungan anggaran.

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

Hal ini pun disambut baik oleh Gubernur Kaltara dengan menindaklanjuti surat yang telah diajukan oleh Bawaslu kepada Pemprov.

“Proses dari hasil pilkada 2020 yang masih ada itu memerlukan anggaran. Olehnya itu segera kami tindaklanjuti, agar anggaran yang tersisa dapat dipergunakan sampai kegiatan itu berakhir,” kata Zainal. (*)

 

Sumber: Media Relasi Ziyap

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *