Wagub Kaltara: Tidak Sesuai dengan Visi, Kegiatan akan Dihentikan

TARAKAN – Sepekan sudah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr. Yansen TP M.Si menjalankan tugas, sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 15 Februari 2021.

Bagi Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, lebih banyak membenahi program kerja Pemprov Kaltara yang harus menyesuaikan visi kepala daerah saat ini. Karena menurutnya, meskipun melanjutkan pemerintahan, namun karena berkaitan visi, tentu berbeda semangatnya dari pemerintahan sebelumnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Oleh sebab itu, Wagub Yansen TP menginginkan harus dilakukan penyesuaian dengan visi kepala daerah saat ini. Kemudian bisa mempresentasikan visi tersebut dan bisa dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Sebagai mantan Bupati Malinau dua periode yang paham tata pemerintahan, Yansen TP memahami apa yang harus dilakukan. Salah satu upaya adalah dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menyeusaikan visi kepala daerah.

“Oleh sebab itu visi ini harus dirumuskan dengan baik dalam RPJMD. Transisi kami sudah bentuk, dan kita harus segera melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap beberapa kegiatan yang tidak konek kepada visi kami,” ujar Wagub Yansen TP.

RPJMD ini nantinya menurut Wagub Yansen TP, akan menjadi landasan dalam menyusun Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Wagub menegaskan, apapun alasannya, kegiatan harus dihentikan jika tidak sesuai dengan visi. Karena kepala daerah tidak akan mempertanggungjawabkan jika tidak sesuai dengan visi kepala daerah saat ini.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

Wagub juga menegaskan, kegiatan harus betul-betul berdampak pada rakyat. Jangan dipaksa, karena itu berkaitan dengan dana dan waktu.

“Kemanfaatan yang tidak berpihak rakyat kita harus hentikan, harus diorientasikan kepada hal yang berdampak kepada masyarakat, karena kita ini ‘kan pemerintahan yang membangun masyarakat,” tegasnya lagi.

Yansen TP menilai, pemerintahan sebelumnya kurang pro aktif kepada rakyat. Lebih banyak sirkulasi kebijakan untuk kepentingan yang sebenarnya sangat seremonial, sangat rutin dan normatif.

Olehnya itu, Wagub menilai pemerintahan saat ini harus berhitung kegiatan-kegiatan yang berdampak kepada rakyat. Jika provinsi bekerja maksimal, Wagub yakin data kabupaten dan kota pasti akan maksimal, karena kabupaten kota itu sudah rata-rata meraih Wajar Tanpa Pengecuaian (WTP), yang artinya penyelenggaraan pemerintahan sudah sangat baik, tinggal ditopang oleh provinsi.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

“Oleh sebab itu, ini sangat penting, pemerintahan yang ada ini harus segera dibina, dibenahi, baik menyangkut mental, integritas mereka, orientasi dan kecakapan dalam bekerja. Sehingga pemerintahan itu betul-betul operasional untuk rakyat, pemerintahan yang bekerja untuk rakyat atau pemerintahan pro rakyat,” tuturnya,

Yansen TP juga menyinggung tata hubungan antara pemerintahan antara Pemprov Kaltara dengan pemerintah kabupaten dan kota. “Padahal yang dimaksudkan dengan pemerintah provinsi itu adalah sebuah sistem pemerintahan yang mewadahi kabupaten kota sebagai sub sistem. Kenapa demikian, karena operasionalisasi pemerintahan itu tidak bisa tidak, harus menggerakkan pemerintahan kabupaten kota untuk operasional menangani rakyat, karena rakyat itu ada di kabupaten kota,” ungkapnya. (*)

 

Sumber: Media Relasi Ziyap

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *