Kapolres Nunukan Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba

NUNUKAN – Dua oknum polisi yakni berinisial Brigadir EBP dan Briptu EWN merupakan anggota polsek Lumbis  dan satu perempuan yakni DR merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Nunukan diamankan Polres Nunukan karena ketiganya tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya DR Diamankan oleh Res Koba polres Nunukan di Dermaga Sei Jepun, dengan barang bukti sebanyak 46,41 gram. Setelah dilakukankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didapat keterangan hasil tracking jejak digital yakni melaui hendphon.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1946 votes

Diketahui Brigadir EBP telah melakukan pembayaran ke Rek BRI Tersangka DR sebanyak sejumlah Rp. 10 Juta yang ditransferkan oleh Briptu EWN juga.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

Dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Sik, ketiganya sudah diamankan dan juga sudah diakui berdasarkan jejak digital dan pembicaraan di hendphon juga ada dan dia sudah akui, dan saat ini telah masuk proses penyidikan pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri oleh Seksi Propam Polres Nunukan.

“Keuda anggota polisi ini, selain undang-undang pidana yang di tetapkan kita juga secara simultan berjalan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplinnya.  Sangsi maksimal ke-duanya ini adalah pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),  kita tidak akan ragu-ragu,” kata Syaiful Kepada benuanta.co.id,  Selasa (23/2/2021).

Tidak akan memberikan ruang kepada pelaku peredaran narkoba, termasuk didalamnya anggota polisi. Dikatakan Syaiful, Dua yang disampaikan Kapolri sangsinya adalah pidana dan dipecat.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Polres Nunukan sudah berkomitmen dan telah menyampaikan beberapa kali baik secara lisan maupun pada saat pelaksanaan apel,  dan melalui lainnya untuk tidak ada yang coba-coba bermain, jika ada yang bermain resiko ditanggung penumpang atau sendiri, siapa yang melakukan dialah yang akan menuai dan menerima resikonya.

Bagi oknum yang terlibat narkoba ini bearti dia sudah bosan jadi polisi. Masih banyak masyarakat yang berbondong-bondong ingin  jadi polisi.

“Jika sudah menjadi duri seperti ini kita tidak akan berhentikan toleransi,” tegasnya.

Dia juga berharap untuk kedepannya bisa membongkar jaringan keatasnya yang ada di wilayah Tawau Malaysia, namun hingga saat ini belum bisa dilakukan, karena setiap penangkapan itu hanya mendapatkan inisial saja.

Baca Juga :  Pelabuhan Sei Jepun Dipadati Penumpang Berwisata ke Sebatik

“Mudah-mudahan kedepan kita menadapat titik terang sehingga kita akan berkoordinasi dengan pihak Malaysia, mohon doanya saja,” imbuhnya.

Syaiful mengingat Kepada anggota dan jajarannya kasus ini adalah yang terakhir tidak ada lagi anggota yang bermain dengan peredaran narkoba, karena telah jelas tidak ada toleransi dan pengecualian maupangkatnya apapun jika sudah terjerat kasus narkoba sangsi pidana, dan kode etik sudah pasti di depan mata.

“Jika mereka masih sayang terhadap karirnya , sayang kepada dirinya, keluarga dan masih ingat mengabdikan diri di kepolisian negara harus menjaga marwah kepolisian dengan menjaga ketentuan yang berlaku, Karena Narkoba adalah musuh bersama, musuh negara, sama derajatnya dengan korupsi,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *