Pimpin Apel Perdana, Gubernur Sentil ASN yang Suka Nitip Absen

TANJUNG SELOR – Memimpin apel perdana bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara memberikan arahan peningkatan kerja dan kedisiplinan ASN.

Drs. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum mengapresiasinya kepada jajaran ASN yang mengikuti apel secara offline dan online menggunakan aplikasi Zoom.

“Sebelum menyampaikan beberapa hal penting, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan jajaran pengawai yang telah mengikuti apel dengan tepat waktu. Saya minta ini dipertahankan dan saya juga ucapkan terima kasih karena semuanya telah mengikuti protokol kesehatan,” tutur Zainal dalam arahannya, Senin (22/02/2021).

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Hadir mengikuti apel, Wagub Kaltara, Yansen TP, Sekprov H Suriansyah, para asisten, kepala OPD dan biro, para ASN dan PTT di lingkup Pemprov Kaltara. namun karena terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes), sebagian mengikuti apel secara virtual melalui zoom meeting maupun canel Youtube yang dimulai pada pukul 07.30 Wita.

Gubernur menegaskan agar ASN mengedepankan loyalitas kepada pimpinan, disiplin dan berikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

“Saya menegaskan tentang disiplin ASN. Ini tidak jauh berbeda dengan disiplin TNI/Polri. Pertama, loyal terhadap pimpinan. Siapapun yang memimpin, rekan-rekan saya harap tidak membeda-bedakan dengan pemimpin-pemimpin terdahulu,” tegas Gubernur.

Kemudian, loyal dan dedikasi dengan tugas pokoknya. Setiap pemimpin satuan kerja wajib membina kedisiplinan jajaran ASN-nya. Tak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan agar jajaran ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mengupayakan absensi yang jujur.

“Pengelolaan absensi harus secara digital dan manual. Karena ada beberapa oknum yang menitipkan absensi, jadi dia bisa datang dengan sesukanya. Sedangkan kalau ada absen yang manual, dia wajib tanda tangan. Kalau anda palsukan tandatangan, anda bisa terjerat UU Pemalsuan,” tegas Gubernur Zainal.

Baca Juga :  Gubernur Harap Peserta Rakor I-PRO Siapkan Materi Promosi untuk Calon Investor

Dalam amanatnya, mantan Wakapolda Kaltara ini juga mengingatkan jajarannya mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabilitas, kedisiplinan perjalanan dinas, penggunaan kearifan lokal bagi ASN dan ikut serta dalam penanganan Covid-19 di daerah yang dipimpinnya.(*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *