TANJUNG SELOR – Hari ini, Senin (22/2/2021), kepemimpinan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP telah memasuki hari ketujuh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Selama sepekan dilalui, tugas yang dijalani Zainal-Yansen sebagai orang nomor satu di Provinsi Kaltara dilakukan dengan cara yang bersahaja.
Misalnya ketika berpergian ke ibukota Kaltara dari pelabuhan Tengkayu I atau SDF di Tarakan, Zainal-Yansen beserta ajudan dan istri kerap menggunakan bus penumpang (damri) menuju dermaga.
Pemandangan pertama ini terlihat pada 18 Februari 2021 ketika hendak memulai hari pertamanya bertugas sebagai gubernur dan wakil gubernur di Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor. Termasuk Ahad (21/2/2021) kemarin saat hendak kembali ke Tanjung Selor setelah mengikuti agendanya di Tarakan.
Kepada Media Relasi ZIYAP, Zainal A. Paliwang mengatakan alasan memilih menggunakan damri karena aturan yang melekat di pelabuhan speedboat termegah di Provinsi Kaltara itu.
“Ada aturan yang berlaku di pelabuhan (SDF) itu. Bahwa setiap penumpang diwajibkan menggunakan damri ketika menuju dermaga. Karena bahasanya setiap penumpang, artinya siapa pun dia, berarti termasuk gubernur dan pejabat juga,” tegasnya.
“Jadi kita (gubernur dan wakil gubernur) harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahwa gubernur saja naik damri. Tapi ada saatnya kalau damrinya terlambat saya jalan kaki,” imbuh Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Kaltara ini.
Terkait ini, Zainal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltara agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Bumi Benuanta, sebutan Provinsi Kaltara.
“Kita harus taati semua aturan yang berlaku, di mana pun berada, baik itu undang-undang, aturan adat dan lainnnya kita harus taati. Dan, sebagai pemimpin harus memberikan contoh kepada masyarakatnya,” tukasnya. (*)
Sumber: Media Relasi ZIYAP
Editor : M. Yanudin