Rekam Medis Tidak Diberikan Selama 40 Hari, Mukhlis Ramlan Sambangi RSUD Tarakan

TARAKAN – Seorang pengacara bernama Mukhlis Ramlan menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Tarakan, tadi siang pukul 14.00 WITA, Jumat (19/2/2021) lantaran tidak diberikan rekam medis dari almarhum Megawati (63) ibunda Mukhlis Ramlan.

“Sudah 40 hari sejak pertama kali rekam medis dimintai, sampai saat ini tidak diberikan, keluarga pasien berhak menerima isi rekam medis, tidak ada pengecualian dalam Undang-undang atau Permenkes, dalam keadaan apapun rekam medis berhak diterima oleh kelarga korban,” ujar Mukhlis Ramlan anak dari alm Megawati, Jumat (19/2/2021)

Mukhlis menjelaskan, rekam medis sebelumnya telah dimintai oleh putri alm Megawati, namun ditolak oleh pihak RSUD Tarakan lewat surat pada Rabu, (10/2/2021) dengan melampirkan beberapa Undang-undang dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

“Persoalan yang sekarang, kesan pihak RSUD seperti menutupi hal yang menurut saya merupakan hak keluarga korban, kepolisian juga sudah meminta dan tidak dikasih, sekarang sudah hari yang ke 40,” bebernya.

Pantauan benuanta.co.id, setelah menyambangi RSUD Tarakan dan melakukan mediasi dengan pihak RSUD dan kepolisian, Mukhlis Ramlan dan pihak RSUD melanjutkan penjelasan tentang rekam medis di Polres Tarakan.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Kotaku Dituntut Pidana 2,6 Tahun

“Hari ini saya datang dengan keluarga untuk meminta secara jelas dan konkrit, apa alasan rumah sakit menolak memberikan rekam medis, karena dari hasil rekam medisnya nanti kita akan diuji di lab forensik untuk diketahui kebenarannya,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *