NUNUKAN – Setelah mengikuti proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nunukan, H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir di Makaham Konsitusi (MK), Sekretaris Tim Pemenangan Laura-Hanafiah (Amanah), Hairil bertolak pada 17 Februari 2021 ke Nunukan. Dia pun menghadiri penetapan bupati dan wakil bupati Nunukan terpilih oleh KPU Nunukan.
Hairil mengatakan, ia sangat bersyukur karena semua sudah berjalan seperti mestinya. Yakni telah ditetapkannya Hj. Asmin Laura Hafid dan H. Hanafiah sebagai pemenang Pilkada 2020. Dia pun berharap pemimpin baru Nunukan ini bisa mengemban amanah dengan baik.
“Kita akan tetap sama-sama membangun komunikasi. Karena sebelumnya partai-partai pengusung telah melihat visi misi sehingga mereka bergabung untuk menyatu padu mendukung Lauara – Hanafiah,” kata Hairil, Sabtu (20/2/2021).
Dia juga mengatakan, saat ini tidak ada lagi nomor 1 maupun 2, yang ada adalah bupati dan wakil bupati Nunukan. Walaupun sempat melewati proses persidangan di MK, pihaknya tidak pernah ragu, karena apa yang diharapkan itu yang tercapai, karena tidak ada pelanggaran.
“Kami tetap menghargai paslon nomor 2 yang telah menempuh jalur hukum, karena itu hak mereka. Saat ini sudah jelas dan terang MK telah memutuskan gugatan paslon nomor 2 telah ditolak,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin