GUBERNUR KALTARA: KITA KEMBALIKAN KE SEJARAH
TANJUNG SELOR – Sebelumnya DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menggelar rapat paripurna, dengan agenda nota pengantar rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara. Lalu nota penjelasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.
Salah satu yang menjadi bahasan penting adalah Raperda Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara. Peringatan hari jadi Provinsi Kaltara yang biasanya terlaksana 22 April, akan mengalami perubahan waktu peringatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltara Drs Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum akan tetap membahasnya bersama DPRD Kaltara. “Hari Jadi Kaltara, InsyaAllah akan dibuat rapat paripurna oleh saudara kita di DPRD untuk mengubah. Itu kembali ke sejarah,” ucap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Jumat 19 Februari 2021.
Dia mengatakan, untuk peringatan hari jadi Kalimantan Utara mendatang pada 22 April 2021 tidak dirayakan. Namun akan diundur di tanggal 25 Oktober 2021. Hal ini disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012. Di mana saat itu Kalimantan Utara resmi dan sah menjadi provinsi.
“Jadi tanggal 22 April ini tidak ada HUT Kaltara, tapi ulang tahun Kaltara itu di tanggal 25 Oktober, itu nanti kita Perda-kan,” ujarnya.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Setelah melalui proses panjang, pembentukan Provinsi Kaltara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Provinsi Kaltara sendiri membawahi 4 kabupaten yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, serta 1 kota, yakni Kota Tarakan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin