Gubernur Instruksikan Perketat Pintu Masuk Wilayah Kaltara

TANJUNG SELOR – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) yang terus bertambah, menjadi perhatian Pemprov Kaltara di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP.

Salah satu upaya penanganan yang dilakukan, yakni memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk ke Bumi Benuanta –sebutan Kaltara. Dengan membuat posko penanganan COVID-19. Di antaranya di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau, yang akan dimulai pada Sabtu (20/2/2021).

Dikatakan Zainal, dibentuknya posko-posko tersebut, juga sesuai pesan Presiden Joko Widodo ketika dirinya dilantik bersama Yansen di Istana Negara, beberapa hari lalu. Yakni meminta kepala daerah fokus pada penanganan COVID-19, agar penyebarannya tidak semakin masif.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

“Instruksi Presiden salah satunya yang jadi prioritas utama masalah penanganan COVID-19,” ujar Zainal, Kamis (18/2/2021).

Setiap orang yang melintas di posko penanganan COVID-19, lanjut Zainal, wajib menunjukkan surat bebas COVID-19. Jika tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, tidak diperkenankan masuk ke Kaltara.

Namun demikian, ia juga mengatakan, di posko tersebut, juga akan disiapkan pelayanan bagi masyarakat yang keluar masuk Kaltara dan Kaltim.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan juga di ruangan pelayanan. Kalau ada yang positif COVID-19, tidak boleh lewat, dan langsung disuruh putar balik,” ujarnya. (*)

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *