Gubernur Kaltara Pesan kepada Kepala OPD agar Menegur Bawahan yang Salah Jalan

TANJUNG SELOR – Resmi menjadi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum langsung bergerak menuju Tanjung Selor dengan menggunakan speedboat Kaltara 1. Tiba di Pelabuhan Tanjung Selor, Kamis (18/2/2021) pukul 09.00 WITA, Gubernur Zainal yang didampingi sang istri Rahmawati Zainal dan stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara dan Ketua Adat Bulungan. Penyambutan menggunakan tradisi adat Bulungan Tepung Tawar serta diiringi musik adat Bulungan.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

Sebelumnya, Gubernur singgah semalam di Tarakan untuk membahas pengembalian aset Pelabuhan SDF,  perikanan, dan penanganan Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2012 votes

Setelah penyambutan, Gubernur beserta rombongan bertolak ke Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pembendaharaan Provinsi Kaltara untuk membahas penandatanganan komitmen bersama zona integritas wilayah bebas korupsi. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Provinsi Kaltara, Komandan Komando Resor Militer (Korem), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Gubernur Kaltara menyampaikan pesan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat daerah tidak memiliki konflik kepentingan. “Mana kala ada hal-hal melenceng mungkin bisa diingatkan, ditegur. Atau nanti dalam enam bulan sekali dilakukan supervisi maupun arahan-arahan kepada para satuan kerja di Kaltara,” ucap Gubernur Zainal.

Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan bahwa bangunan gedung harus menggunakan kearifan lokal, selain itu juga diimbau menggunakan batik Kaltara. (*)

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

Reporter: Saqinah Humas Diskomifo Kaltara
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *