Syafril Jabat PLH Bupati Bulungan 10 Hari, Kebijakan Prinsip Koordinasi Kemendagri

TANJUNG SELOR – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Bulungan Tahun 2016-2021 pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, yang akan di jabat oleh Sekda Bulungan Drs Syafril.

“Alhamdulillah pada sore ini sudah kita serah terima, saya kaget juga saya kira PLH ini hanya sekadar saja ternyata ada serah terima,” ucap Syafril kepada benuanta.co.id, Rabu 17 Februari 2021.

Dirinya berharap dalam menjalankan amanah yang beberapa hari sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih 2020 pada tanggal 26 Februari 2021, bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

“Saya berharap mudah-mudahan bisa menjalankan dengan baik,” ujarnya.

Kata dia, yang dijalankan ini hanya berupa tugas rutin saja. Dirinya menjabat hanya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan defenitif dilakukan. Untuk kebijakan yang sifatnya prinsip akan dikomunikasikan lagi dari Kemendagri.

“Yang jelas hanya mengalir seperti kebijakan yang sudah ada seperti surat menyurat,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *