NUNUKAN – Sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap Police Marine Malaysia, hari ini Rabu 17 Februari 2021 telah dipulangkan kembali ke Nunukan.
Kedelapan WNI ini merupakan warga Kecamatan Sebuka, yang saat itu berpergian dari wilayah Sei Ular akan menuju ke Nunukan.
Saat ini Warga Adat Dayak Agabag sedang menunggu kedatangan keluarga mereka yang nantinya akan diantar oleh Police Marine Malaysia, dan akan dilakukan penjemputan di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia oleh sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, SIP, menggunakan speedboat TNI-AL bersama Kepala Imigrasi Nunukan, Komandan Lanal Nunukan dan Komandan Satgas Pamtas RI Malaysia.
Tergabung dari 5 Desa dari Kecamatan Sebuku perwakilan merupakan keluarga mereka yang akan ikut menjemput.
Kepala Desa Tataban Joni, Kecamatan Sebuka, mengatakan pada saat itu dia dan ketujuh keluarga satu rombongan pada saat menuju Nunukan dari lima desa yang ada di kecamatan Sebuku namun berbeda speedboat.
“Ketika dalam perjalanan menuju Kabupaten Nunukan, mereka melewati garis batas, sehingga dilakukan penangkapan Police Marine Malaysia. Dari ke delapan dan satu motoris speedboat tersebut satu diantaranya sedang sakit yakni Ibu Elvi istri dari bapak bajid yang ikut dalam rombongan ini juga,” kata Joni kepada benuanta.co.id.
Lanjut dia pada waktu itu, rombongan ini ke Nunukan adalah akan mengikuti Dengar pendapat di DPRD Nunukan, dan sedangkan dari ibu Elvin akan berobat ke RSUD Nunukan
Kedelapan orang ini diantaranya adalah, Pangeran Bekumpul, Bajid, Elvi, dan anaknya Etti yang masih berusia 3 tahun, Serdi, Manggali dan Darboy, serta motoris speedboat yakni Rahman.
“Pada saat mereka ditahan itu memang kami dengan pihak kelurga mis kontak, tetapi ketika mereka ini sudah berada di konsulat, baru kami dapat berkomunikasi, disitu baru kami merasa lega dan senang mendengar mereka baik-baik saja,” jelasnya.
Mereka ini sudah satu pekan berada di Malaysia, dan Alhamdulillah hari ini, mereka sudah dipulangkan dengan selamat.
Dia juga berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah agar dapat memasang rambu-rambu lalulintas di perairan di wilayah tersebut atau batas negara, sehingga masyarakat yang melintas keluar masuk Sebuka melalui Sungai Ular ke Nunukan akan lancar dan aman.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli