Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dan Tana Tidung Menunggu Instruksi Kemendagri

TANJUNG SELOR – Setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr Yansen TP M.Si dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.

Maka 2 pasang bupati di Kaltara juga bakal menjalani pelantikan, yakni Bupati dan Wakil Bupati dari Bulungan dan Tana Tidung. Pelantikan akan dilaksanakan oleh Gubernur Kaltara sebagai wakil dari pemerintah pusat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1592 votes

“Hari ini kita ada persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan serta Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung. Rancangan sementara kita pada tanggal 17 Februari ini,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah kepada benuanta.co.id, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Dia menuturkan untuk surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo belum diterimanya. Namun pihaknya mengaku jika persiapan pelantikan sudah dilakukan.

“Untuk SK ini, makanya masih terus kita monitor sampai hari ini belum ada kepastiannya. Secara umum sudah kita siapkan dan melaksanakan rapat bersama tim dari Bulungan dan tim dari Tana Tidung,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Kaltara Taufik Hidayat mengatakan jika waktu pelantikan 2 pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 ini masih di bahas, terkait jam berapa dan berapa banyak yang harus hadir.

“Keputusannya belum ada apakah tanggal 17, tanggal 18 atau tanggal lainnya itu belum pasti. Karena begitu sudah ada SK kita tinggal melaksanakan,” ucap Taufik.

Penerapan protokol itu sudah pasti dilakukan dengan ketat, seperti kehadiran keluarga dan orang yang harus hadir itu diperhitungkan. Jika pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara hanya di hadiri tidak lebih dari 8 orang, maka di Kaltara masih di bahas.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Hibahkan 1 Unit Mobil Jenazah untuk Masjid Kasimuddin Tanjung Palas

“Nanti kita sesuaikan, kita akan mengikut prokes yang ditentukan oleh Kemendagri begitu juga SOP-nya” jelasnya.

Tak hanya itu untuk peliputan maka para awak media akan dilakukan pembatasan. Hanya akan diwakili satu orang dari satu media yang melakukan kegiatan peliputan.
“Teman-teman media juga begitu, tidak boleh semua masuk hanya perwakilan saja,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *