Sanksi Pasangan Kumpul Kebo Dirazia Satpol PP Malam Valentine Dilakukan Senin Besok

TARAKAN – Menggelar razia ke indekos, rumah sewa, hingga ke losmen pada malam valentine, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan banyak menemukan pasangan bukan suami istri berada satu kamar, Sabtu (14/2/2021) malam.

Razia ini dilakukan lantaran diduga banyak terjadi perbuatan asusila pada malam perayaaan valentine. Dimulai sekitar pukul 21.00 Wita, personil mulai menyisir lokasi di Kelurahan Pamusian, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar Pantai, dan losmen di sepanjang jalan Yos Sudarso dan Gunung Lingkas.

Meski mendapati puluhan orang bukan suami istri, petugas hanya akan mengamankan KTP yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Senin 15 Februari 2021 besok.

Baca Juga :  Pria yang Gantung Diri di Juata Laut Sempat Tulis Wasiat

“Pada saat kegiatan jumlahnya cukup banyak (pasangan bukan suami istri) untuk data pastinya, hari Senin akan kita sampaikan ” ujar Kasi Op Satpol PP Tarakan, Marzuki.

“Malam valentine ini biasanya kita temukan pasangan kumpul kebo atau mesum,” katanya.

Sementara terkait dengan sanksi, juga akan sesuai prosedur dilakukan pemanggilan kemudian diberikan teguran lisan, tertulis, dan jika masih ditemukan kemudian hari maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.(*)

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *