Tutup Pelayanan Akibat Pegawai Terpapar Covid-19, Diskucapil Berencana Kembali Buka Senin

MALINAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Malinau mengentikan pelayanan administrasinya selama 5 hari. Bukan tanpa sebab, berhentinya sementara waktu Pelayanan Diskucapil ialah, karena adanya salah satu pegawai ASN yang terkonfirmasi covid19.

Plt. Kepala Diskucapil Wilson Ding,.SE.,M.Si mengatakan pihaknya baru akan membuka kembali pelayanan administrasi pada hari tanggal 15 mendatang, mengingat adanya salah satu pegawai mereka yang terkonfirmasi covid19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Surat edaran sudah kita berikan dan dalam surat edaran itu kita menghentikan segala aktivitas pelayanan dari 11 februari s/d 15 februari,” kata Wilson.

Wilson menjelaskan, selama berhentinya aktivitas pelayanan itu, pihaknya melakukan sterilisasi kepada seluruh pegawai Diskucapil dan sterilisasi ke semua bagian bangunan Diskucapil.

Wilson mengaku hal itu sengaja ia lakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, mengingat virus covid19 sangat mudah menular.

“Sebelum membuka pelayanan kita yang ada disini harus rapid test dulu dan semua bagian gedung kita, itu kita sterilkan dengan cairan disinfektan,” jelasnya lagi.

“Karena kita ini pelayanan, jadi segala upaya akan kita lakukan untuk memutus mata rantai covid19, tanpa menghalangi kita melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan untuk masyarakat Wilson meminta agar masyarakat bisa lebih bersabar dan menunggu proses sterilisasi Diskucapil selesai, agar bisa melanjutkan sistem pelayanan yang baik dan tetap sehat untuk masyarakat.

“Rencananya senin baru kita buka kembali, tergantung dari situasinya dan semoga semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *