Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 50 rumah hunian tetap untuk aparat kepolisian beserta keluarganya yang menjadi korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar).

Peresmian itu disimbolkan melalui peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulsel dan Kapolri. Pembangunan rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

“Gubernur Sulsel memberikan bantuan kepada anggota Polri, yang terdampak gempa,” kata Sigit dalam kunjungan kerjanya, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, pemberian bantuan itu merupakan bentuk persaudaraan antara pemerintah provinsi yang dimana masyarakatnya sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Sebagai bentuk nilai persaudaraan walaupun beda propinsi tetapi merasa empati sebagai warganya. Karena sebelum pemekaran Sulbar merupakan wilayah Sulsel,” ujar Sigit.

Dengan adanya pembangunan ini, Sigit berharap seluruh personel kepolisian termotivasi dan terpacu untuk terus semangat untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga :  Menteri PUPR: ASN Pindah Setelah Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN

“Diberikan motivasi agar tetap semangat dengan meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Tetap waspada situasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Sigit.

Sekadar diketahui, Sulawesi Barat diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 beberapa waktu lalu. Akibatnya, sejumlah bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

Saat ini tercatat sebanyak 11.423 rumah warga di Mamuju dan 4.099 unit rumah warga di Majene rusak.(*)

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *