TANJUNG SELOR – Berbeda dengan daerah lain menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia, untuk Pemerintah Kabupaten Bulungan tidak memiliki lahan pemakaman. Sehingga jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya menggunakan lahan TPU Tanjung Harapan, Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Kita tidak punya lahan khusus, jadi apabila ada pasien yang meninggal dunia itu boleh di pemakaman umum,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bulungan Fatokah kepada benuanta.co.id, kemarin.
Hanya saja, di TPU Tanjung Harapan ada lahan yang dibuat luas, agar tidak bercampur dengan makam umum. Daya tampung di TPU itu bisa memakamkan hingga 100 orang. “Tapi tempat yang sudah kita siapkan jangan sampai digunakan. Kita berharap Covid-19 segera berakhir,” harapnya.
Fatokah mengatakan, selain TPU Tanjung Harapan, saat ada permintaan keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, akan dipenuhi. Seperti yang dilakukan petugas saat memakamkan pasien Covid-19 di Kecamatan Tanjung Palas Utara dan Kecamatan Tanjung Palas. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan saat pemakaman.
“Boleh di luar Tanjung Selor, kita tidak bisa memaksa. Contohnya kita makamkan di Panca Agung, Karang Agung, Apung dan Tanjung Palas. Tahun lalu ada 8 orang dan tahun ini ada 5 orang,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin