Sebelum Pindah Tugas, Bupati Malinau Rapat Bersama Pejabat Eselon, Kepala Desa dan Ketua RT

MALINAU – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si pimpin rapat dengan para Pejabat Eselon II, III, IV serta Kepala Desa dan para Ketua RT yang dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau.

Saat ditemui usai memimpin rapat, Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan bahwa dalam rapat tersebut disampaikan berbagai himbauan atau penegasan tentang tanggung jawab khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1992 votes

“Kita harus menyadari peran kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Persoalan saat ini kita harus lebih meningkatkan lagi kewaspadaan kita karena situasi Covid-19. Oleh sebab itu saya harapkan kepada pemerintah daerah khususnya Aparatur Sipil Negara supaya memerankan diri dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

ASN diminta untuk efisien dan produktif dalam hal aktivitas dan pengelolaan keuangan daerah. Karena masih harus mewaspadai situasi ke depan.

“Ini masih memerlukan perhatian serius dari kita terutama dalam hal penanganan yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan kebutuhan untuk menyikapi pandemi Corona ini,” ucapnya.

Persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan sampai saat ini masih ada, hal utama yang paling penting adalah komunikasi ke rakyat. Ini yang perlu disikapi ke depan.

“Karena kita punya program Gerakan Desa Membangun artinya masyarakat yang kita perankan sekarang. Karena peran pemerintah itu harus berorientasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dr. Yansen juga berkesempatan menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Bupati Malinau akan segera berakhir.

“Secara periode masih ada waktu 2 bulan lagi, tetapi karena saya akan bertugas di tempat yang baru sehingga harus selesai pada bulan ini. Meski begitu saya juga masih punya tanggung jawab secara moral di sini,” ucapnya.

“Walaupun saya berpindah tugas tetapi saya masih merasa bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya kerjakan sampai selesai. Saya juga sudah menyampaikan kepada pejabat-pejabat daerah, para camat, kepala desa, ketua-ketua RT agar tanggung jawab itu bisa dimaksimalkan dalam melanjutkan tugas selama 2 bulan ke depan,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *