Walikota Tarakan: Dana Alokasi Khusus RT Sejak 2020 Nilainya Lebih Rp 30 Milliar

TARAKAN – Walikota Tarakan dr. Khairul menanggapi penyampaian aspirasi oleh Ketua Komisi III DPRD Tarakan beberapa waktu lalu. Dengan berlandaskan Misi ke 4 Tarakan, Mengembangkan ekonomi daerah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat (Ekonomi Pro Rakyat) melalui sektor Perdagangan, Jasa, Industri, Pariwisata, dan Pertanian Dalam Arti Luas.

dr. Khairul mengklaim apa yang telah di sampaikan sudah sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintahan 2019-2024.

“Dana khusus RT sudah kami lokasi kan sejak 2020, nilainya lebih dari 30 Miliar,” ujar dr. Khairul saat penyampaian sambutan di HPN 2021 Tarakan pada awak media.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Awasi Pendirian Rumah dan Kamar Sewa

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini membeberkan, bahwa memang dana tersebut tidak bisa langsung menyelesaikan semua masalah di RT karena anggarannya dialokasikan bertahap.

Tahun 2021 pun sudah dialokasikan juga besarannya hampir sama tahun lalu. Jika ada usulan masyarakat tentu tidak bisa langsung dilaksanakan, lanjutnya, karena harus mengikuti tahapan pengganggaran, artinya kalau usulannya tahun ini, baru bisa dimasukkan di anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Secara ketentuan pemerintah tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan jika tidak ada di dalam batang tubuh anggaran, kecuali keadaan bencana dan force majeure (darurat),” tutup Mantan Sekretaris Daerah Tarakan tersebut.(*)

Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *