DPRD Kaltara Inisiatif Bentuk Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

TANJUNG SELOR – Melihat Perkembangan virus corona di Kalimantan Utara terus mengalami peningkatan, membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan. Salah satunya penerapan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kemudian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltara menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah, yang saat ini masih dalam bentuk Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Untuk raperdanya secepatnya kita akan selesaikan. Dalam 2 sampai 3 minggu sudah kita terapkan supaya cepat terealisasi adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris kepada benuanta.co.id, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga :  Ambil Formulir, Relawan Hendrik Datangi Markas PDIP

Perlunya perda ini diterapkan, kata dia, karena di Kaltara sudah banyak yang terpapar covid-19. Bahkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara yang meninggal dunia sudah mencapai 117 orang.

“Di Kaltara sudah banyak korban bahkan yang meninggal dunia sudah banyak. Tentu hal ini bukan main-main kita harus prioritaskan untuk dibentuk,” paparnya.

Norhayati mengatakan, walaupun Kaltara adalah daerah maju, tidak akan berjalan lancar jika kehidupan masyarakatnya di bayang-bayangi rasa takut oleh ancaman Covid-19.

Baca Juga :  Dipilih sebagai Figur Calon Pilwali Tarakan, Hj Maryam : Saya Siap

“Saya ingin tegas kalau masyarakat Kaltara tidak disiplin dan ketahuan dia yang menyebarkan ke orang lain maka kita denda,” jelasnya.

Denda ini tujuannya untuk menjadi cambuk supaya masyarakat bisa disiplin dan merasa ada tanggung jawab agar tidak menjadi penyebab terjadinya virus.

“Kita harus tekan, bukannya denda menjadi beban. Kalau memang tahu dirinya positif ada moral di situ jangan berkeliaran, yang bisa membuat orang lain terjangkit,” ucapnya.

Baca Juga :  Gibran Sebut ada Pembicaraan soal Kemungkinan Koalisi dengan PDIP 

“Jadi kita minta juga masukan dari tokoh-tokoh dan masyarakat untuk kebiasaan baru ini,” tambahnya.

Untuk diketahui merebaknya dan mulai berjangkit Covid-19 di Kaltara dimulai sejak Maret 2020 lalu. Memasuki 1 tahun Pandemi ini, kini menyentuh angka 8 ribu orang yang terpapar. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *