Polda Kaltara Tetapkan 28 DPO Sepanjang 2020, Oknum Anggota DPRD KTT Masih Diburu

TANJUNG SELOR – Dalam memberantas peredaran sabu di Kaltara, menjadi tantangan petugas kepolisian. Wilayah yang luas membuat banyak jalur tikus. Petugas juga direpotkan banyak pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO kita saat ini ada 28 orang. Ini DPO tahun 2020 lalu hingga saat ini,” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Dani Arianto kepada benuanta.co.id, Jumat 5 Februari 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2044 votes

Dia mengatakan, DPO ini masih Warga Negara Indonesia (WNI), baik yang ada di Kaltara maupun pelaku dari pulau lain di Indonesia. Dari 28 orang ini kebanyakan DPO yang diterbitkan di tahun 2020 yang hingga saat ini masih dicari keberadaannya oleh petugas.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Semuanya WNI yang kita DPO. Dalam pengungkapan kita juga melibatkan instansi lain seperti Bea Cukai, BNNP, Dit Polair,” jelasnya.

Tak jarang para DPO ini melarikan diri hingga keluar negeri, hingga membuat petugas kepolisian harus bekerja keras dengan melakukan koordinasi kepada kepolisian di Malaysia. “Termasuk DPO bernama Pakcik yang berada di Malaysia,” sebutnya.

Baca Juga :  Terduga Pemilik Kayu Ilegal Dikantongi Satreskrim Polres Berau

Dia mengatakan, terkadang para pelaku ini main kucing-kucingan dengan petugas. Modus yang digunakan banyak, hanya saja jaringan biasanya terputus. “Kita pelajari CV mereka, lalu mereka juga pelajari kita. Banyak yang main kucing-kucingan,” paparnya.

Tak terkecuali DPO yang diterbitkan oleh Polres Nunukan, yakni oknum anggota DPRD KTT atas nama Ramli. Saat ini dalam pengejaran petugas karena telah menjadi pemesan sabu-sabu sebanyak 2 kilogram. “Saat ini masih kita lakukan pengejaran kepada DPO ini,” tutur Dani.

Baca Juga :  BMKG Tanjung Harapan : Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

Dalam pencarian DPO itu, Polda Kaltara melibatkan instansi lain. Di antaranya Bea Cukai, BNNP dan Dit Polair yang melintas di wilayah perairan. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *