Cegah Penyebaran Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan di Masa PPKM

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di ibukota Kaltara, Kodim 0903/Tanjung Selor bersama Polres Bulungan, BPBD dan Damkar Kabupaten Bulungan, kembali melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum, pada masa Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, tentunya kita semua berharap dapat mencegah mewabahnya virus tersebut diwilayah ini,” ungkap Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, S.I.P kepada benuanta.co.id, Sabtu 6 Februari 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Dia mengatakan, kegiatan sterilisasi ini dilaksanakan selama 2 hari, di mana kegiatan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat kewilayahan dan merupakan wujud sinergitas TNI Polri dan Pemerintah setempat.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Penyemprotan menggunakan kendaraan armada damkar Bulungan, dilakukan penyemprotan mulai dari depan kantor BPBD, menyusuri Kampung Arab lalu menuju ke Jalan Haji Maskur,” sebutnya.

Setelah dari Kampung Arab, penyemprotan kembali dilakukan dengan menyusuri Jalan Semangka menuju arah sepanjang Jalan Pahlawan, tepatnya di sekitar pelabuhan VIP Kayan I, dilanjutkan hingga menuju pelabuhan Kayan II Tanjung Selor.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

“Penyemprotan juga dilakukan di gedung balai Diklat atau tempat karantina pasien positif Covid 19 serta perkantoran dan Masjid,” ujarnya.

Sapta menuturkan, kegiatan intens yang lakukan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi melihat aktivitas masyarakat di beberapa tempat tempat umum mulai meningkat.

“Pada kesempatan itu, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berupa lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru. Jika protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah ini dijalankan dengan baik oleh masyarakat, maka masyarakat itu sudah membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” paparnya.

Pihaknya berharap melalui kegiatan penyemprotan disinfektan skala besar ini, virus corona atau Covid-19 yang mewabah saat ini dapat dicegah dan teratasi dengan cepat serta segera berakhir khususnya diwilayah Kabupaten Bulungan. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *