TARAKAN – Melalui surat pemberitahuan Nomor : 445/437/RSUKT/2021, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) telah menambah kapasitas layanan SWAB mandiri per harinya.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan sekaligus Juru Bicara Tim Satuan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release, Jumat (5/2/2021)
“Kapasitas pelayanan meningkat karena terdapat penambahan peralatan SWAB atau PCR baru di RSUKT, beserta sarana pendukungnya,” ujarnya kepada awak media.
“Kapasitas SWAB mandiri yang sebelumnya 10 peserta per hari meningkat menjadi 20 peserta per hari, dan mulai berlaku sejak hari Rabu, (3/2/2021) yang lalu,” tambahnya.
Devi menjelaskan, biaya SWAB atau PCR di RSUKT dibandrol dengan harga Rp 900 ribu. Pendaftarannya bisa dilakukan lewat aplikasi Telegram dengan mengetik “RSU Kota Tarakan” dan memilih menu yang diperlukan.
Selain itu, juga terdapat alternatif lain selain RSUKT untuk pelayanan SWAB, khususnya Rapid test Antigen SWAB di kota Tarakan, yaitu :
FKTP (Klinik dan Tempat Praktik Mandiri Dokter) atas nama:
1. dr. Putih Amaliana.
Alamat praktik: Apotek L Mas, Tarakan.
2. dr. Edi Samodro.
Alamat praktik: Jl. Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas.
3. dr. Calvin Prasetio
Alamat Praktik: Jl. Jenderal Sudirman Apotek Utama
4. dr. Herison Awang, M.Biomed
Alamat praktik: Jl. Yos Sudarso, Apotek Sugih Waras
5. dr. Indah Suryawanti
Alamat praktik: Jl. KH.Agus Salim, Apotek Ibu
6. dr. Sri Wahyu Ekowati
Alamat praktik: Jl. KH Agus Salim, Apotek Ibu
7. Klinik Permai Medika
Alamat praktik: Jl. P. Aji Iskandar, Juata Permai.
FKRTL (Rumah Sakit):
1. RSU Kota Tarakan
2. RS Pertamina Tarakan
3. RS AL Ilyas Tarakan
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli