NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC bersama-sama tim gabungan TNI-Polri membantu proses penjemputan 5 WNI yang tertangkap oleh Police Marine Malaysia.d
Kelima WNI ini diduga telah melintasi batas perairan negara Malaysia di pertigaan kanal menuju wilayah Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara. Mereka adalah HN (35), RH (36), AR (45), NR (38) dan LM (38), mereka adalah pekerja nelayan.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yoarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, jalan Fatahilah, Nunukan.
“Saat Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan perjalanan melalui Perairan Rute Dermaga Sungai Bolong Menuju Dermaga Sei Ular, tepatnya melintasi simpang tiga Perairan Sei Ular Berpapasan dengan Armada speed PFG Polisi Marine Malaysia, karena mereka di duga melintasi wilayah Malaysia, sehingga Polisi Marine Malaysia melaksanakan pemeriksaan dan membawanya ke wilayah Malaysia.” kata Dansatgas, kepada benuanta.co.id, Jumat (5/2/2021).
Setelah dimintai keterangan di Pos Police Marine Malaysia, karena dokumen perjalanan mereka lengkap, Police Marine Malaysia menghubungi Pos Sei Kaca dan berkordinasi tentang WNI yang di tangkapnya, untuk bisa di jemput oleh aparat dari Indonesia dan bisa melanjutkan perjalananya.
“Danpos Sei ular Letda Arh Ricky dan Danpos Sei Kaca Pelda Bahar beserta anggota pos berkordinasi dengan aparat wilayah untuk bersama-sama bisa menjemput WNI di Pos Police Marine Malaysia. Dengan kordinasi yang tepat dan cepat, WNI bisa di jemput dengan selamat, aman, dan lengkap.” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli