Penutupan Jembatan Jelarai Ditunda Sampai 1 Februari

TANJUNG SELOR ‐ Penutupan Jembatan Jelarai pada hari ini tidak jadi dilakukan, sehingga pengguna jalan masih bisa melintasinya hingga awal Februari 2021. Hal ini lantaran belum ada persiapan sarana dan prasarana di lapangan seperti rambu-rambu dan sebagainya.

“Tidak jadi hari ini, dikarenakan dari PPTK belum siap sehingga jembatan itu masih bisa dilalui,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristianto melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma kepada benuanta.co.id, Sabtu 30 Januari 2021.

Dia mengatakan, penutupan jembatan ini masih akan dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltara atau Satuan Kerja PJN Wilayah I Kaltara.

“Hari Senin 1 Februari 2021 kita diundang oleh Kementerian PUPR untuk melaksanakan Rakor terkait persiapan akhir,” jelasnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Upaya Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan di Bulungan

Kata dia, sebelumnya pihaknya bersama PJN telah melakukan pengecekan dan survei jalan alternatif di daerah Buluh Perindu hingga ke Jalan Meranti. Di mana jalan itu menjadi satu-satunya akses darat menuju ke Ibukota Provinsi Kaltara.

“Kita sudah survei jalan itu bisa dilalui 2 lajur. Jalan Meranti ini yang akan dilalui masyarakat seperti distribusi barang, logistik dan BBM. Kalau ada yang sakit maka memutar menggunakan jalan itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

Ditlantas Polda Kaltara pun menyiapkan personel atau pos untuk melakukan penjagaan. Setidaknya di sepanjang jalan alternatif akan ditempatkan personel kepolisian. “Nanti kita akan libatkan Polres Bulungan juga dalam pengalihan jalan ini,” ujar Romdhon.

Pantauan di lokasi jembatan mobilisasi alat berat berupa crane dan tiang pancang sudah ada. Bahkan pada sisi kanan dan kiri jembatan sudah dipagari dengan seng. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *