NUNUKAN – Secara bertahap program vaksinasi akan dimulai akhir Januari 2021 di Nunukan. Vaksinasi secara perdana akan diterima oleh unsur Forkopimda di Kabupaten Nunukan, dilanjut diberikan kepada para tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan, sebanyak 1.173 dosis vaksin sinovac akan segera masuk Nunukan. Hal itu dia sampaikan saat rapat secara virtual persiapan program Vaksin Covid-19 di Ruang Pertemuan VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Rabu 27 Januari 2021.
Selain Bupati Nunukan, tampak hadir Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan, pimpinan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nunukan, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nunukan.
Vaksin dijadwalkan sampai di Nunukan Kamis (28/1), dan nantinya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan secara bertahap.
“Sebelumnya melalui surat ke kecamatan dan puskesmas telah diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi ini,” kata Laura.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin ini, menurut Laura pencanangan awal dipandang sangat perlu untuk dilakukan. Bupati Laura juga meminta agar media massa juga turut berperan aktif mempublikasikan serta menginformasikan hal-hal positif mengenai vaksin ini.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tololiu menjelaskan, mekanisme pemberian vaksin nantinya akan melalui 3 tahapan. Di mana setiap orang yang akan divaksin akan melalui pendaftaran, wawancara baru dilantutkan proses imunisasi.
Menurut dr. Tololiu, saat pendaftaran, orang yang akan divaksin akan dicek seluruh kriteria yang dikualifikasikan. Selanjutnya pada tahap wawancara akan lebih dititikberatkan pada pertanyaan-pertanyaan seputar kondisi terkini orang yang akan divaksin. Terakhir setelah dianggap memenuhi seluruh kriteria kesehatan, baru akan dilakukan proses imunisasi.
“Setelah proses tiap tahapan dilalui orang yang divaksin, nantinya kita juga turut mengadvokasi terkait protokol kesehatan (prokes). Dan, Setelah proses vaksinasi masyarakat tetap diwajibkan mematuhi dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap dr. Tololiu. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin