Akan Terus Bekerja, Syarwani-Ingkong Ala Tidak Patok 100 Hari Kerja

TANJUNG SELOR – Bupati dan Wakil Bulungan terpilih, Syarwani dan Ingkong Ala tinggal satu langkah lagi untuk memimpin Bulungan, setelah nantinya dilakukan pelantikan yang rencananya di pekan kedua Februari 2021.

Ditemui sesuai sidang Paripurna, Bupati Bulungan terpilih Syarwani menuturkan, sebelum bekerja, mereka harus mengikuti agenda pelantikan terlebih dahulu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1580 votes

“Setelah SK pengangkatan dikeluarkan Kemendagri melalui Gubernur. Hal utama tentunya konsolidasi organisasi pemerintah daerah,” ucap Syarwani kepada benuanta.co.id, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Mundur

Terlebih di bulan Februari mendatang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 telah berjalan. Kemudian memastikan program yang sudah diusung sebelumnya bisa bergerak dan mulai dilaksanakan di tahun ini juga.

“Mudah-mudahan sejalan apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ini kita lakukan sinkronisasi terhadap program yang ada di tahun 2021 yang dikaitkan dengan visi misi,” jelasnya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Bersyukur Bisa Menang Pileg Tiga kali Berturut-turut

Mantan Ketua DPRD Bulungan ini menuturkan, RPJMD Bupati dan Wabup Bulungan terpilih Pilkada tahun 2020 itu terhitung sejak tahun 2021. Sementara APBD 2021 tidak disahkan oleh Bupati dan Wabup Bulungan terpilih, untuk itu dirinya berhadap ada jalan keluar supaya menyesuaikan.

“Untuk target kerja kita tetap bekerja apakah target 100 hari atau sampai berakhirnya masa jabatan kita tetap bekerja,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadi Ungkap 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Terlebih dalam masa jabatan pertama kalinya akan dilaksanakan Musrenbang, sehingga ini juga menjadi fokusnya untuk direalisasikan bagi masyarakat Bulungan di setiap kecamatan. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *