DIHARAPKAN TIDAK TERJADI KEKOSONGAN PEJABAT
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan sidang paripurna terkait Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara masa jabatan 2016-2021, lalu Pengumuman Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih.
Usai paripurna DPRD Kaltara tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara pun melakukan upaya agar penyerahan pemerintahan yang lama yang berakhir di tanggal 12 Februari 2021, langsung dilanjutkan dengan pelantikan Gubernur dan Wagub Kaltara yang baru.
“Kegiatan tadi dalam rangka menuju keluarnya SK Presiden terkait Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 26 Januari 2021.
Tindak lanjutnya, kata dia, dari Biro Pemerintahan di bawah koordinasi Asisten I Setda Kaltara akan meminta berkas yang sudah diselesaikan administrasinya, untuk selanjutnya dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan kirim kepada Kemendagri melalui aplikasi yang ada. Nanti fisiknya juga akan diantar pada Presiden melalui Mendagri,” ucapnya.
Pihaknya belum memastikan apakah tanggal berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang lama di tanggal 12 Februari 2021, akan langsung dilaksanakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih.
“Itu berproses ya, kita mengajukan ke Presiden melalui Kemendagri, nanti mengenai putusan tanggal pelantikan itu dari Mendagri kita akan diinformasikan,” jelasnya.
Menjaga kemungkinan terjadi kemunduran jadwal, Suriansyah masih akan melihat petunjuknya lebih lanjut. Pasalnya di tanggal 12 Februari 2021 ini juga bertepatan dengan Hari Raya Imlek. “Yang pasti jangan sampai ada kekosongan pemerintahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin