NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan jemput bola laporan pertanggungjawaban (LPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.
Disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan, H. Junaidi, pihaknya telah mengunjungi beberapa kecamatan di wilayah 3. Di antaranya Seimenggaris, Sebuka, Tulin Onsoi, Sembakung, Lumbis dan Lumbis Pansiangan.
“Setiap tahunnya ini kami lakukan, jemput bola bagi kepala sekolah yang belum mempertanggungjawabkan membuat LPJ BOS-nya. Alhamdulillah kamarin berkas kita sudah bawa semua ke Nunukan, dan nantinya ada juga yang akan dibawa oleh UPTD-nya sendiri, itu yang penting. Karena LPJ BOS ini akan dilakukan pemeriksaan oleh BPPK,” kata H. Junaidi kepada benuanta.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
H. Junaidi meminta agar tidak terlalu menganggap LPJ BOS remeh, apa lagi sampai terlalu lambat sehingga dilakukan penjemputan bola. Diminta tidak dimita, kata Junaidi, harus dibuat karena itu adalah kewajiban kepala sekolah.
“Untuk tahun ini saya memulai memberikan hukuman kepada para kepala sekolah, yakni dengan cara Sasaran Kerja Pegawai (SKP)-nya tidak saya tanda tangan jika belum membuat pertanggungjawaban LPJ BOSNAS dan BOSDA.
“Ada beberapa sekolah yang tidak saya tanda tangan di Nunukan, karena dia tidak membuat pertanggungjawaban BOSNAS dan BOSDA-nya,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin