BURUAN! RSUKT Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Non Medis

TARAKAN – Demi menunjang mobilitas di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membuka penerimaan tenaga kontrak non medis di Rumah Sakit Kota Umum Tarakan (RSUKT) sebanyak 52 orang.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Tarakan Nomor : 800/HK-I/76/2021, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan untuk penerimaan tenaga kontrak non medis 2021 dengan 14 formasi yang dibutuhkan. Mulai dari perawat hingga cleaning service.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1585 votes
Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak non medis RSUKT

“Yang kita butuhkan itu mulai dari perawat dengan kualifikasi pendidikan itu D3 Keperawatan sebanyak 10 orang, D3 perawat gigi 1 orang, bidan 1 orang, lulusan D3 kebidanan itu 5 orang,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes saat dihubungi benuanta.co.id, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Penerimaan tenaga analisis labolatorium juga dibutuhkan dengan pendidikan D3 Analisis Kesehatan sebanyak 3 orang, dilanjutkan penerimaan 1 formasi untuk pembimbing kesehatan kerja dengan lulusan D3 Kesehatan Kerja, Radio Grafer dengan pendidikan D3 Teknik Radiodiagnostik atau Radiologi sebanyak 1 orang, Nutrtrisionis lulusan D3 Gizi untuk 1 orang.

“Paling banyak dibutuhkan juga Tenaga Adminstrasi, Akutansi atau Keuangan dan Komunikasi sebanyak 2 orang untuk lulusan D3, dan lulusan SMA sebanyak 7 orang. Lalu ada Teknisi Elektromedik dengan kualifikasi pendidikan D3 Elektromedik sebanyak 1 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

Sedangkan pemulasan jenazah, sopir ambulans, serta juru masak dalam surat edaran penerimaan yang ditandatangani per tanggal 26 Januari 2021 itu memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau SMK yang masing-masing dibutuhkan hanya satu orang. Lalu ada tenaga IPRS, SMK jurusan bangunan beton atau kayu juga dibutuhkan dengan 2 orang, sekuriti 5 orang dengan pendidikan minimal SMA, serta cleaning service dengan pendidikan minimal SMP hingga SMA, lebih banyak dibutuhkan yakni 10 orang.

“Untuk persyaratan umum dan persyaratan khusus masyarakat bisa melihat juga di papan pengumuman Rumah Sakit Umum Kota Tarakan. Sesuai edaran yang sudah ada, penyerahan berkas lamaran itu langsung diantarkan ke RSU Kota Tarakan mulai tanggal 27 sampai 28 Januari 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Selain itu, orang nomor satu di Tarakan ini juga mengingatkan masyarakat agar segala sesuatu yang berkenaan dengan penerimaan tersebut dapat menghubungi ke pihak RSUKT. Hal ini bertujuan untuk mengindari adanya hoaks atau penipuan terkait penerimaanya.

“Untuk informasi lebih lanjut dipersilahkan untuk dilihat di papan pengumuman RSU Kota Tarakan, atau menghubungi pihak disana,” tandasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *