Pemkab Malinau Gelar Tes Wawancara Untuk Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN

Malinau – Usai Melakukan tes tertulis kepada 6000 lebih peserta seleksi penerimaan pegawai non-ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, kini lakukan tes wawancara kepada seluruh peserta.

Melihat banyaknya jumlah peserta yang mengikuti tes wawancara itu, Pemkab MaIinau pun melakukan tes wawancara dengan membagi seluruh peserta menjadi beberapa kelompok yang nantinya akan di tes oleh tim seleksi penerimaan pegawai non-Asn yang telah disiapkan oleh Pemkab Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“kita telah menyiapkan 6 tim untuk mewawancarai masing-masing peserta dan proses ini akan berjalan hingga hari jumat 29/01. Hal ini memang sengaja kita lakukan, agar tidak menumpuk para peserta yang jumlahnya sangat banyak,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Malinau, Marson Langub, S.H,.S.Mp.

Mesk Jadwal tes yang dilakukan saat ini termasuk terlambat, namun Marson menjelaskan hal ini dilakukan agar para peserta tidak melanggar Protokol Kesehatan, saat melakukan antrian sesi tes wawancara.

“Dari 6000 lebih peserta itu kita bagi dan kita jadwalkan berbeda tes wawancaranya. Dan tes ini juga kita lakukan dengan prosedur Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Untuk tes wawancara ini Marson mengungkapkan, setiap tim dari panitia pelaksana akan menangani beberapa peserta. Dimana setiap peserta akan diberi waktu selama 60 menit untuk menyelesaikan tes wawancara.

Dalam tes wawancara itu Marson juga membeberkan, setiap peserta akan diuji pengetahuan dan wawasannya untuk mengetahui kesiapan para peserta dalam mengabdikan diri sebagai pegawai non ASN Pemkab Malinau.

“Tiap sesi akan berbeda-beda pertanyaannya dan tiap peserta wajib bisa menjawab semua pertanyaan,” ungkapnya.

“Apalagi pertanyaan yang kita berikan ada hubungannya dengan etos kerja kepegawaian dan program pembagunan pemerintah. Tentu hal wajib untuk tiap peserta memiliki wawasan terkait hal itu,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *