TANJUNG SELOR – Polres Bulungan berhasil mengamankan puluhan orang yang melakukan perjudian di Kilometer 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, tepatnya wilayah Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Ahad 24 Januari 2021 sekira pukul 16.00 Wita.
Penggerebekan lokasi judi ini dipimpin langsung Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro didampingi para kasat. “Kita tindak ada 2 kasus, kasus pertama tindak pidana perjudian ada 3 jenis kegiatan, yaitu sabung ayam, judi pakyu dan judi dadu di satu lokasi,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro kepada benuanta.co.id, Senin 25 Januari 2021.
Kata dia, sehari sebelum pengungkapan dirinya mendapatkan informasi jika ada satu lokasi yang kerap terjadi kerumunan orang. Pasalnya saat ini ada larangan untuk melakukan perkumpulan orang karena masih dalam pandemi Covid-19.
Kapolres pun menyusun rencana untuk menggerebek. Ternyata lokasi tersebut adalah lokasi perjudian. “Kegiatan judi ayam ini sudah lama berlangsung. Lokasi kejadian jauh dari jalan raya, tempat judinya di tengah hutan sengon,” jelasnya.
Saat petugas masuk, tengah berlangsung kegiatan perjudian yang dihadiri hingga ratusan orang. Begitu melihat petugas, para pemain dan penonton kocar kacir dan berhamburan menyelamatkan diri. Nasib berkata lain, di antara ratusan orang itu puluhan pemain diamankan petugas beserta barang bukti di tangan.
“Mereka itu main saat hari libur yakni Sabtu dan Minggu, dari pagi hingga malam berjudi. Kita temukan gelanggang sabung, ada 21 orang berhasil kita tangkap,” sebutnya.
Kemudian barang bukti yang diamankan ayam 45 ekor jenis pelipin, 1 set permainan Pakyu, 2 set Permainan Dadu, uang Tunai Rp 20.876.000, 1 set taji dan 1 batang tiang arena terbuat dari kayu.
Lalu 1 unit HP Nokia center warna hitam, 1 unit HP Oppo warna rose gold, 1 unit HP Samsung warna rose, 1 unit HP Samsung warna biru, 1 unit HP Redme warna merah, 1 unit HP Nokia center warna putih 1 unit HP Samsung lipat, 1 unit HP Vivo warna putih dan 1 unit HP Vivo warna merah.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin