Adakan Hearing Bersama RSUD Tarakan, Ini Empat Poin Ditanyakan DPRD Kaltara

TARAKAN – Anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltara yang mengatur dan membawahi bidang kesehatan melakukan hearing dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Terdapat sebanyak empat poin yang ditanyakan kepada pihak RSUD lantaran banyak mendapatkan aduan dari masyarakat tentang pelayanan dan mekanisme medis di RSUD Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1566 votes

Kepada benuanta.co.id, anggota DPRD Kaltara komisi IV, H. Khairudin Arief Hidayat menjelaskan, empat poin tersebut dilontarkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat Kaltara khususnya Tarakan tidak soal kekurangan yang dialami RSUD Tarakan.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Poin pertama, terkait antrian di poli rawat jalan yang terkadang ambil nomor tengah malam atau subuh.

“Saat di konfirmasi ke pihak RSUD, sebenarnya sudah ada sistem online, namun ada alat yg sedang rusak, yang memang belum bisa diperbaiki, karena barang tersebut sedang dalam pemeriksaan,” kata Arief (25/1/2021).

“Pihak RSUD sudah mengantisipasi, namun masyarakat yang ingin cepat mengantri dari subuh, sedangkan poli baru dibuka sekitar pukul 07.00 WITA,” tambahnya.

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

Poin kedua, soal kedatangan dokter yang terbilang lambat di pelayanan poli rawat jalan

“Kenapa sering lambat, karena dokter hampir bekerja 24 jam, apalagi spesialis, jika pulang larut malam, dokter juga tidak dituntut untuk tepat waktu di pagi hari,” terangnya.

Poin ketiga, tentang pemberitaan yang berkembang di media cetak dan media sosial tentang pelaporan Mukhlis Ramlan ke kepolisian terkait dugaan adanya kelalaian dan penganiayaan terhadap almarhum Megawati di RSUD Tarakan.

“Mereka sudah menjalankan sesuai dengan SOP yang ada dan sudah ditangani oleh kepolisian, telah memberikan seluruh rekaman CCTV yang diperlukan pada saat kejadian,” sebutnya.

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini

Poin terakhir, komunikasi yang putus terkait prosedur pengurusan jenazah Covid-19 sampai dengan ke pemakaman antara RSUD Tarakan dengan satgas Covid-19 kota Tarakan.

“Berkaitan dengan tenaga pemakaman, jangan sampai ada komunikasi yang putus lalu keluarga yang meninggal tidak tau siapa yang dihubungi,” jelasnya.

“Dalam hal ini, kedatangan DPRD Kaltara bukan mencari yang benar dan salah, karena ini pertanyaan banyak warga yang tentu harus diberikan kejelasan agar tidak menduga kebenaran kondisi di lapangan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *