Tempat Judi Sabung Ayam di Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sebatik Dibakar

NUNUKAN – Tempat perjudian sabung ayam di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sebatik, yang berjarak sekitar 500 meter dari batas garis perbatasan antara patok 1 dan 2, dibongkar oleh aparat Polri dan TNI, Ahad, 24 Januari 2021, pukul 11.00 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK, melaui Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi mengatakan, pelaksana kegiatan penertiban kegiatan judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu adalah Kapolsubsektor Sebatik Tengah IPTU Satino, yang telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung melalui telepon atau video call  dengan Inspiktur Tuan Mabaloh.

Hasil koordinasi aparat keamanan Indonesia dengan Kepala PDRM Begusung, bersepakat utuk di bongkar. “Setelah Kapolsek Sebatik Tengah berkoordansi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia pada pukul 11.00 wita, Polsubsektor Sebatik tengah yang saat itu di pimpin IPTU Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas se Kecamatan sSebatik Tengah dan Anggota Koramil-02/Sebatik dipimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa se Kecamatan Sebatik Tengah dan 2 orang anggota Staf Koramil-02/Sebatik, melaksanakan penertiban di lokasi judi sabung ayam,” kata Karyadi kepada Benuanta.co.id.

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

Kapolsubsektor Sebatik Tengah, Iptu Satinojuga saat berada di lokasi memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat yang ada di TKP untuk tidak melaksanakan aktivitas judi sabung ayam lagi.

“Tempat perjudian itu dibongkar dan dibakar agar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dalam kejadian ini masyarakat hanya dibubarkan,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *