Dinkes Malinau Tanggapi Dugaan Kecurangan yang Dilakukan Tenaga Kesehatan

MALINAU – Terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan selama mengikuti seleksi penerimaan pegawai non-ASN, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malinau Dr. John Felix Rundupadang akhirnya angkat bicara.

Menurut Dr. John informasi itu baru merupakan dugaan saja, menurutnya hal itu kemungkinan besar dibuat oleh okum-oknum yang tidak bertangungjawab yang tidak ingin bersaing sehat dalam seleksi penerimaan pegawai non-ASN.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

“Kita belum bisa menanggapi lebih dalam karena ini masih dugaan. Apalagi rasa merasa hal itu tidak mungkin dilakukan, karena kecurangan seperti memalsukan STR, itu sangat beresiko bagi karier tenaga kesehatan,” ujarnya.

STR sendiri merupakan suratan tanda ijin melakukan pengobatan. Meski baru sekedar informasi, namun John juga tidak ingin menganggap enteng hal itu, ia pun menegaskan akan memberikan sanksi keras terhadap okum tenaga kesehatan yang berani memalsukan STR, hanya untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai non-ASN.

“Berkas mereka tentunya akan kita kembali periksa dan jika betul ada yang sepertu itu, maka siap-siap saja kita sanksi dan mungkin akan kita berhentikan,” tegasnya lagi.

Menurut John pemalsuan STR merupakan tindakan yang fatal bagi seorang tenagan kesehatan. Selain bisa membahayakan pasien, hal itu juga bisa dianggap sebagai pelanggaran kode etik.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *