DPRD KTT Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD KTT, dengan agenda penetapan pengumuman usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung masa jabatan 2016-2021, Kamis 21 Januari 2021.

Pada kesempatan itu turut hadir Dandim 09014/TNT Letkol Czi Tri Priyo Utomo, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, ST.,MT., Kapolsek, Ketua KPU KTT, Kepala OPD se-Kabupaten Tana Tidung, Camat se-Kabupaten Tana Tidung dan Tamu undangan lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari, didamping Wakil Ketua I Samoel dan Wakil Ketua II Yapur Alatas. Jamhari pada saat Paripurna mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan UUD 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2015 tentang Pemberitaan Daerah.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Yang menyatakan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai mana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf (a) dan Huruf (b), serta ayat (2) huruf (a) dan Huruf (b).

“Dan, diusulkan pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, dengan melampirkan risalah Rapat Paripurna dan keputusan DPRD tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, serta usulan pengangkatan pejabat Bupati sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Dalam Negeri untuk mengusul pengangkatan Pejabat Bupati paling lambat 30 hari  sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” urai Jamhari.

Baca Juga :  Yusril: Permohonan Timnas AMIN Kebanyakan Narasi dan Asumsi

Sementara itu, Bupati Tana Tidung yang pada kesempatan itu sambutannya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, mengatakan, atas nama bupati dan wakil bupati Tana Tidung periode 2016 – 2021, mengucapkan terima kasih atas kerja sama, kritik dan saran yang konstruktif demi kemajuan Pemertintahan dan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung.

Kami juga meminta maaf atas segala kesalahan selama 5 tahun kepemimpinan kami, serta kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung. Tidak lupa kami sampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan yang kami lakukan secara sengaja maupun tidak sengaja selama 5 tahun menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung,” terangnya.

Baca Juga :  Khairul Buru Parpol untuk Kembali Maju ke Pilwakot

Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih atas amanah masyarakat yang telah diberikan kepada kami menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung. Dan kami memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati, ada kehilafan baik tutur kata, perilaku serta hal-hal yang kurang berkenan di hati kita semua. Sekali lagi saya mohon maaf. Semoga Kabupaten Tana Tidung kedepannya lebih baik, sejahtera dan maju,” tutupnya.(*)

Reporter: Dwi Widdyaswiranata
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *