Mengukur Kepatuhan di Tengah Pandemi

Oleh:

Agus Haryanto
ASN BPS Kota Tarakan

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1956 votes

TAHUN 2020 telah berlalu, kita mulai menghitung hari di tahun yang baru yakni tahun 2021. Harus diakui tahun 2020 adalah tahun yang cukup berat, kita harus hidup berdampingan dengan pandemi covid-19. Tidak sedikit keluarga, sahabat, rekan kerja maupun tetangga sekitar kita yang terinfeksi dan harus hidup terpisah maupun meregang nyawa karena pandemi ini. Saat ini kita telah memasuki fase transmisi komunitas, dimana pembatasan berskala besar tidak lagi terlalu efektif menekan laju penyebaran virus covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional per tanggal 9 Januari 2021 tercatat sebanyak 4.694 kasus di Kalimantan Utara dengan jumlah kasus terbesar pada kelompok usia 31-45 tahun sebesar 1.578 kasus dan disusul oleh kelompok umur 19-30 tahun sebanyak 1.357 kasus (https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19).

Dari angka diatas ada hal yang menarik bahwa justru kasus terbanyak terjadi pada usia muda. Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Badan pusat Statistik bahwa tingkat kepatuhan terendah memakai masker berada pada kelompok umur 17-30 tahun sebesar 90,1 persen, sedangkan kepatuhan memakai masker tertinggi berada pada kelompok umur 46 – 60 tahun sebesar 94 persen. Kelompok umur 17-30 tahun juga memiliki tingkat kepatuhan terendah dalam menghindari kerumunan, yaitu sebesar 68,2 persen sedangkan kelompok umur >60 tahun memiliki tingkat kepatuhan tertinggi yaitu sebesar 85,5 persen. Untuk kepatuhan mencuci tangan dengan menggunakan sabun kelompok umur 17-30 tahun juga berada pada tingkat kepatuhan terendah yaitu sebesar 66 persen. (Perilaku Masyarakat Di Masa Pandemi, BPS, 2020).

Kesadaran kaum muda Kaltara terhadap protokol kesehatan memang harus terus ditingkatkan, karena disadari atau tidak kepatuhan terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi harus diterapkan secara ketat dan konsisten. Kita tentunya tidak ingin kerabat maupun orang tua kita terinfeksi oleh covid-19 akibat ketidakpatuhan kita.

Hidup berdampingan dengan virus covid-19 tidaklah mudah, hal ini dapat kita lihat di kehidupan ekonomi yang ikut terpukul, angka pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara triwulan III-2020 (y-on-y) mengalami kontraksi sebesar 1,46 persen. Penurunan pertumbuhan ini disebabkan oleh penurunan beberapa lapangan usaha, dimana yang tertinggi adalah lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan makan Minum sebesar 10,79 persen. Selanjutnya Industri Pengolahan sebesar 7,62 persen; Pertambangan dan Penggalian sebesar 7,58 persen; dan Transportasi dan Pergudangan sebesar 6,90 persen. (Berita Resmi Statistik, Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Utara Triwulan III-2020).

Pandemi COVID-19 juga membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Kalimantan Utara. Hal ini terlihat dari turunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020. Sebelumnya, selama periode 2013-2019, angka IPM terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, angka IPM tahun 2020 turun 0,52 poin menjadi 70,63. Penurunan capaian IPM tahun 2020 disebabkan oleh menurunnya pertumbuhan komponen pengeluaran perkapita pertahun yang disesuaikan, sedangkan komponen lainnya masih tumbuh positif. (Berita Resmi Statistik, Indeks Pembangunan Manusia Kalimantan Utara 2020).

Kita harus bangkit dan tidak boleh menyerah. Kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan adalah syarat mutlak agar dapat terbebas dari pandemi ini, selalu memakai masker dengan benar, mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan adalah perilaku baru yang harus kita jalankan. kita bisa terus hidup, bahkan bisa menjadi manusia yang lebih baik di peradaban yang semakin menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *