Sempat Positif Covid-19, Akhirnya 5 Anggota DPRD Malinau Dinyatakan Sembuh

MALINAU – Meski kondisi pandemi covid19 di Kabupaten Malinau saat ini kian memburuk, dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid19. Namun, hal itu ternyata juga diimbangi dengan banyaknya pasien covid19 yang sembuh.

Menurut kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) kabupaten Malinau Dr. John Felix Rundupadang, saat ini tim Satgas covid19 Malinau telah banyak memulangkan pasien covid19 yang sempat mengalami perawatan, termasuk 5 orang anggota DPRD Malinau yang sebelumnya sempat menjalani perawatan, karena terkonfirmasi covid19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1553 votes

“Untuk 5 anggota dewan kita itu sudah diizinkan beraktifitas normal, karena telah sembuh dari covid. Saat ini, yang masih menjalani perawatan hanyalah pasien yang memiliki kontak langsung, dengan pasien covid lainnya,” kata John.

Kondisi baik itu ternyata tidak saja dialami oleh 5 anggota DPRD itu saja, John mengatakan kondisi pasien covid19 yang sudah 2 minggu menjalani perawatan, juga sudah dalam kondisi yang prima. Termasuk 29 orang jemaah yerussalem, yang dirawat oleh tim Satgas covid19 Malinau.

“Sebenarnya hari ini para jemaah itu sudah menyelesaikan masa perawatannya dan mereka juga sudah sehat sebenarnya. Namun untuk antisipasi, kita masih menunggu hasil swab mereka lagi,” ungkapnya.

Meski, telah banyak menyembuhkan pasien terkonfirmasi covid19. Hal itu ternyata, bukanlah jaminan untuk para pasien sembuh bisa beraktivitas bebas seperti biasanya.
Pasalnya, John mengaku pihaknya tetap akan selalu melakukan pengecekan rutin terhadap para pasien yang sudah dinyatakan sembuh, sesuai dengan aturan dari Protokol Kesehatan.

“Setiap beberapa waktu pasti kita akan cek ulang lagi, upaya ini memang wajib dilakukan. Agar masyarakat kita dan bekas pasien terkonfirmasi covid19, bisa benar-benar sehat. Jadi kesehatan mereka pun, kita jaga terus,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *