PAW, Darmawansyah Janji Perjuangkan Ketenagakerjaan

NUNUKAN – Darmawansyah baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Nunukan, bersama dengan Robinson Totong, keduanya berkomitmen akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya dan menjalankan sebaik-baiknya.

Darmawansyah resmi menjadi anggota DPRD Nunukan adalah Pengganti Antar Waktu (PAW), dari H. Dani Iskandar. Pada saat itu dia hanya memiliki 99 sura pada pemilu legislatif 2019.

Dikatakan Darmawansyah, DPRD adalah mitra pemerintah sehingga harus saling bekerja sama, dan saling kontrol dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

“Ini juga adalah anugrah dari Allah SWT, dengan 99 suara. apa pun Allah bisa menghendaki walaupun suara sedikit,” kata Darmawansyah, Ahad (17/1/2021).

Baca Juga :  KPU Bulungan akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada

Sedangkan Darmawansyah merupakan salah satu mantan ASN dari birokrat di Disnakertrans pemerintahan kabupaten Nunukan. “Secara khusus kami menangani ketenagakerjaan, yang menyangkut permasalahan sengketa perselisihan antara perusahaan dan tenaga kerja,” jelasnya.

Dia akan berusaha, dan dia menganggap sementara ini masih banyak perusahaan yang belum melakukan undang-undang nomor 13 tahun 2006, dan undang-undang cipta kerja pada tahun-tahun ini.(*)

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *