Posko Tanggap Darurat Korban Kebakaran Dijadikan Pusat Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing

NUNUKAN – Korban kebakaran di RT.10 Jalan Pasar Sentral Inhutani, yang sebelumnya telah ditampung di tenda pengungsian di Halaman Kantor Kelurahan Nunukan Utara, sejak Selasa (12/1) lalu. dan saat ini sudah menempati bangunan Pujasera, Liem Hie Djung, yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran, dan kondisinya jauh lebih memadai.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, ada 71 kepala Keluarga (KK) dengan 243 jiwa yang menjadi korban kebakaran, hanya ada 37 KK atau 140 jiwa yang menempati 37 los kios di Pujasera, sedangkan sisanya memilih tinggal di tempat lain atau menumpang di rumah sanak keluarga mereka.

Selama berada di Pujasera, kebutuhan makan 3 kali sehari untuk para pengungsi disediakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nunukan.

Pujasera yang digunakan untuk penampungan sementara kepada korban kebakaran, juga dijadikan sebagai posko tanggap darurat untuk melayani kebutuhan para pengungsi.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Akhirnya 5 Motor Berhasil Dievakuasi

Selain itu, posko tanggap darurat ini juga disediakan dapur umum, penyediaan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana tambahan untuk aktivitas MCK, pusat kesehatan dan trauma healing, termasuk memberikan pelayanan dokumen para pengungsi. Posko tanggap darurat juga menjadi pusat penerimaan dan pendistribusian bantuan dari masyarakat untuk para pengungsi.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan bagi para korban kebakaran dapat langsung menyerahkannya di posko tersebut. Personil yang terlibat di posko tanggap darurat antara lain berasal dari BPBD, Pemerintah Kelurahan Nunukan Utara, PMI, Tagana Dinas Sosial, Satpol PP, TNI/Polri dan Senkom.

Baca Juga :  Ditinggal Melaut, Rumah Darwin Ludes Terbakar

Dikatakan Kepala Sub Bidang Kedaruratan BPBD Nunukan Hasanuddin, akan melakukan pelayanan selama 7 hari, dan sambil melihat kondisi di lapangan.

“Walaupun kita alihkan ke ruko Pasar Pujasera, yang saat ini dikelola oleh Dinas perdagangan. Kita juga sudah berkomunikasi dengan mereka dan lurah Nunukan Utara, alhamdulilah kita diberikan waktu untu menempati,” kata Hasanuddin kepada Benuanta.co.id, Sabtu (16/1/2021)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *