TANJUNG SELOR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan surat kepada seluruh BPBD di seluruh Indonesia. Perihal surat itu berbunyi peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan penyampaian kepada para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten kota, untuk melaksanakan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca dari Januari hingga Maret,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, A.M. Santiaji Pananrangi kepada benuanta.co.id.
Ada beberapa daerah yang sudah ditetapkan daerah bencana alam, dari peta rawan banjir itu di Kabupaten Bulungan. Lalu untuk rawan longsor di Kabupaten Malinau, Bulungan dan Nunukan. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.
“Selain petugas kita juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Karena persoalan bencana menjadi persoalan kita semua,” ucapnya.
Kata dia, bentuk kesiapsiagaan itu masyarakat diminta tidak mendatangi wilayah rawan seperti pinggiran sungai, tebing gunung atau bukit dan lainnya terutama saat terjadi cuaca hujan. Dirinya mengimbau kepada pengusaha speedboat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Begitu saat ketika naik speedboat, penumpang ada hak bertanya kepada petugas agar pelampung digunakan, karena di sini gelombang juga tinggi,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk BPBD kabupaten kota untuk menyiapkan langkah langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah dampak banjir dan tanah longsor. Yaitu melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten kota di daerah setempat.
Lalu melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website. “Supaya meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir dan tanah longsor dengan menggunakan media elektronik,” bebernya.
Kemudian melakukan koordinasi dengan dinas dan lembaga atau organisasi terkait seperti Dinas Kominfo, RAPI, ORARI, SENKOM, Forum PRB Daerah dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir dan tanah longsor secara berkala sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
Menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang terpisah antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif COVID 19. Lalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait penyiapan fasilitas kesehatan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin