Malinau Perpanjang Isolasi Wilayah Secara Parsial

MALINAU – Meski hingga sampai saat ini Malinau tidak memiliki catatan kematian untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun demi langkah pencegahan, Bupati Malinau, Dr. Yansen TP M.Si kembali memperpanjang aturan isolasi wilayah secara parsial.

Langkah itu diambil Yansen TP lantaran melihat kondisi kasus Covid-19 yang belum berakhir di Malinau maupun secara nasional. “Ini ‘kan juga merupakan keputusan Presiden dan tentunya itu juga baik untuk kita yang di daerah. Makanya kita di sini mengikuti keputusan itu untuk kebaikan bersama,” kata Yansen TP.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1564 votes

Walaupun melakukan perpanjangan aturan untuk isolasi wilayah secara parsial, namun Yansen TP menegaskan , aturan itu hanya diberlakukan di wilayah Malinau yang masih memiliki catatan Covid-19. Sedangkan untuk wilayah zero Covid-19, Yansen TP hanya memberlakukan pemantauan dan wajib lapor terhadap situasi wilayah dan masyarakat.

“Ada 10 kecamatan yang desa-desanya masih memiliki catatan Covid-19 dan itu wajib isolasi parsial. Untuk wilayah di luar itu, hanya pantauan rutin. Tapi kita wajibkan untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes),” terangnya.

Walaupun ada perpanjangan aturan untuk isolasi wilayah secara parsial, Yansen TP tetap mengimbau masyarakatnya untuk tetap wajib mengikuti Prokes yang berlaku sebagai bentuk pencegahan.

“Isolasi parsial memang wajib. Tapi yang lebih wajib untuk diri kita sendiri ialah dengan mengikuti Prokes, agar kita tetap aman meski tidak dalam wilayah isolasi parsial,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *