360 Botol Miras dari Malaysia Disita Lanal Nunukan di Sungai Nyamuk

NUNUKAN – Sebanyak 360 botol Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia diamankan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan Kalimantan Utara. Ratusan botol miras itu berisi di dalam karung yang dimuat di sebuah speedboat di perairan Sungai Nyamuk.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto mengatakan, speedboat berbahan viber dengan warna hitam, bermesin 40 PK tersebut tanpa diawaki oleh motoris dan Anak Buah Kapal (ABK), diduga kuat mereka kabur melarikan diri usai melihat kapal patroli Lanal Nunukan, sehingga motoris dan ABK tidak ikut diamankan.

“Kita hanya temukan speedboat berisi miras asal Malaysia yang menjadi muatannya, sedangkan motoris dan ABK melompat ke kapal lain dan kabur,” kata Nonot Eko, Rabu (13/1/2021).

Kasus ini bermula saat melaksanakan patroli dan pemantauan di jalur perairan perbatasan RI – Malaysia pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 wita. Sekitar satu jam kemudian, terlihat dua speedboad melaju beriringan dari arah Tawau.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

‘’Dalam jarak yang masih cukup jauh, mereka sepertinya melihat keberadaan kapal patroli kami, sehingga motoris speed boat yang memuat miras melompat ke speedboat satunya dan langsung tancap gas menjauh. Diduga kuat, barang haram tersebut tujuannya ke Sebatik,” jelasnya

Lanjut dia, kecurigaan petugas, sehingga mereka langsung memeriksa speedboat yang ditinggalkan. Kondisi malam hari dan visibilitas terbatas karena gelap akan mempengaruhi pengejaran, sehingga petugas memilih melakukan penelusuran dari speed boat yang ditinggalkan daripada mengejar motoris dan ABK.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 15 karung berisi miras ilegal asal Malaysia dengan jumlah 360 botol, dengan merk Black Jak’s dan R & B Likeur.

Dan barang tersebut sebanyak 360 botol telah diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *