Bertambah 5 Orang, Jumlah Pasien Terkonfirmasi Covid19 Malinau Jadi 67 Orang

MALINAU – Perpanjangan aturan pengendalian orang yang hendak keluar masuk ke kabupaten Malinau dinilai menjadi langkah yang tepat diambil oleh Bupati Malinau Drs. Yansen TP,. M.Si dalam upaya menekan angka kasus Covid-19.

Pasalnya, sore tadi tim gugus tugas covid19 Malinau, kembali mendapatkan 5 orang yang terkonfirmasi covid19 saat melakukan rapid test untuk melakukan perjalanan keluar daerah. Hasil ini tentunya kembali menambah jumlah pasien terkonfirmasi covid19 di Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

“Sempat berhenti diangka 62 pasien. Tapi, karena tadi sore ada penambahan 5 orang pasien, sehingga jumlah pasien terkonfirmasi covid19 kita menjadi 67 orang hari ini,” kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malinau Dr. John Felix Rundupadang.

John menjelaskan 5 pasien baru itu merupakan para pekerja proyek yang sedang mengerjakan salah satu proyek kementrian PUPR. Namun saat hendak ingin, melakukan perjalanan keluar daerah, 5 orang tersebut dinyatakan reaktif covi19 berdasarkan hasil rapid test.

“Katanya mau pulang kampung. Tapi, karena reaktif, mereka pun harus menjalani masa pemulihan di Malinau,” ujarnya.

Meski, harus kembali menerima kenyataan pahit dari penambahan jumlah kasus terkonfirmasi covid19. Namun John tetap optimis, dengan kondisi Malinau yang bisa segera kembali ke zona hijau, seperti beberapa waktu sebelumnya.

“Doakan saja, kita bisa pulih dan kembali ke zona hijau. Apalagi, kondisi pandemi covid19 di Malinau masih bisa kita atasi dengan bantuan kebijakan daerah,” ungkapnya.

Untuk kondisi pasien terkonfirmasi covid19 yang ada dalam masa karantina, John membeberkan kalau semua pasien saat ini dalam keadaan sehat, tak terkecuali dengan para jemaah ibadah dari Yerussalem.

“Alhamdulilah semua sehat, begitu juga klaster rombongan ibadah. Mereka semua sehat, karena kita rutin melakukan kontrol setiap harinya. Kepada para pasien terkonfirmasi covid19,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *