MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertama di awal tahun 2021 ke sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.
“Hari ini merupakan hari pertama kita bekerja di tahun 2021 dan kita memang sengaja kemarin tidak menerbitkan Surat Edaran Bupati sehubungan dengan WFH (Work Form Home). Kita sengaja karena kita mau melihat seberapa besar tanggung jawab dari teman-teman ASN yang bekerja pada lingkungan mereka,” kata Ernes.
Berdasarkan pantauan saat sidak di lingkungan Pemkab Malinau, ada beberapa OPD yang terbiasa dengan proses bekerja secara WFH, sehingga ada keterlambatan atau tidak turun. Padahal sudah disampaikan bahwa WFH belum ada penetapannya.
“Mungkin nanti akan kita panggil semua pegawai yang tidak turun, akan kita buat pengarahan. Jika yang bersangkutan tidak turun lagi, akan kita lakukan panggilan kedua. Artinya ada tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap mereka,” ujarnya.
“Karena kita ini sebagai abdi negara bahkan abdi masyarakat, sehingga kita memang harus betul-betul menampilkan peran kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.
Sekda Ernes juga menjelaskan, dalam sidak kali ini terdisi dari 4 tim, dengan jumlah itu ia pun mengakui belum dapat mengambil kesimpulan berapa persen tingkat kehadirannya. Tetapi untuk di seputaran Pemda Malinau ada sekitar 5 OPD yang kehadirannya mencapai 100%. Ada juga yang alpanya 1 sampai 4 orang.
“Tapi pada prinsipnya nanti kita mau melihat mengapa mereka terlambat, karena memang kita tadi datang jam 8.30 untuk pemeriksaan,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli