2 Kursi Kosong DPRD Malinau Sudah Terisi

MALINAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Sidang III dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malinau Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, pada Rabu (06/01).

Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan secara virtual melalui media sosial Zoom, yang dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malinau Bilung Ajang, AP.

Saat proses pelantikan Bilung menjelaskan berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.911/2020 tentang peresmian, pengangkatan, Herman, ST sebagai anggota DPRD Kabupaten Malinau menggantikan Wempi W Mawa, SE dari kedudukannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

“Pengangkatan Herman, ST ini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Malinau sisa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Demikian juga dengan Dr. Drs. Djalung Merang, M.Si yang diangkat sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Malinau menggantikan Pdt. Martin Labo, S.Th, M.Si dengan sisa masa jabatan 2019-2024, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.912/2020.

“Saya atas nama pribadi maupun pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malinau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wempi W Mawa, SE dan Pdt. Martin Labo, S.Th, M.Si atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Malinau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eksekusi Putusan Erick Hendrawan Menunggu Hasil Koreksi Bawaslu RI

“Kepada Herman, ST dan Dr. Drs. Djalung Merang, M.Si selamat datang dan selamat bekerja di lingkungan DPRD Kabupaten Malinau,” imbuhnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *