Selama Operasi Lilin Berjalan, Tidak Ada Warga yang Diberikan Penilangan

TANJUNG SELOR – Operasi Lilin Kayan 2020 telah usai. Laporan dari Polres Bulungan yang melaksanakan operasi tersebut selama 2 pekan, tidak terjadi penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan.

“Tidak ada penindakan, penilangan juga nihil hanya imbauan kedisiplinan agar tidak berkumpul dan penegakan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Rully Zuldh Fermana kepada benuanta.co.id, Rabu 6 Desember 2020.

Pihaknya pun giat melaksanakan patroli yustisi yang banyak dilaksanakan di daerah yang ramai, seperti pelabuhan, pos Kayan hingga pusat perbelanjaan. Selama operasi pun tidak ada hal menonjol, pasalnya saat ada masyarakat tidak mengenakan masker akan diberikan masker.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Tidak ada kejadian menonjol, paling saat tahun baru kemarin ada berkumpul kita bubarkan, apalagi pada operasi ini tidak ada laka lantas yang ditemukan,” ucapnya.

Pelaksanaan patroli saat malam tahun baru didasari oleh beberapa instrumen, di antaranya Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur Kaltara. Hanya saja Operasi Yustisi selama Pandemi Covid-19 ini masih akan terus berlanjut.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Lewat tahun baru Maklumat Kapolri yang terakhir itu dicabut. Walaupun operasi lilin selesai, operasi Yustisi selama Pandemi tetap berlanjut,” ujar Rully.

Operasi Yustisi dilanjutkan dengan alasan tidak hanya ada momen melainkan terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat selalu waspada. “Kita tidak pernah bosan selalu mengingatkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *