MAKASSAR – Densus 88 anti teror Mabes Polri bersama Tim Gegana Polda Sulsel berhasil mengungkap persembunyian terduga teroris yang disinyalir berada dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sedikitnya ada 20 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti Teror di Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Ditembak Mati di Makassar
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, dari 20 orang yang diamankan, dua di antaranya meninggal dunia karena melakukan perlawanan.
“Penindakan Densus 88 anti teror terhadap jaringan JAD di perumahan villa mutiara, sebanyak 20 orang diamankan, dua antaranya meninggal dunia karena melakukan perlawanan. Pada saat dilakukan upaya penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan tegas,” ungkap Merdisyam.
Merdisyam menjelaskan, kedua pelaku bernisial R dan A yang meninggal dunia merupakan pendukung Khilafah ISIS serta memiliki kaitan dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina.
“Adapun keterlibatan dua orang meninggal. Keduanya jaringan JAD, menyatakan baiat pada ISIS. Pada tahun 2016 bersama keluarganya hijrah bermaksud bergabung dengan jaringan ISIS di Suriah, namun dapat digagalkan di bandara Soetta (Soekarno Hatta),” kata Merdisyam, mengingat kedua orang yang ditembak mati memiliki hubungan keluarga antara mertua dan menantu.
Tak hanya itu, lanjut Merdisyam, terduga teroris yang meninggal dunia karena ditembak mati oleh Densus 88 anti teror turut terlibat sebagai penyokong dana pengeboman gereja katedral di Jolo, Filipina.
“Terlibat juga dalam pengiriman dana kepada pelaku bom bunuh diri di gereja katedral Jolo Filipina. Dan pada bulan Oktober 2020 lalu, rutin melakukan pelatihan menembak dan naik gunung,” bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan Densus 88 Anti teror, yakni sejumlah dokumen, busur (anak panah), dan senjata tajam. Pengungkapan terduga anti teror tersebut, kata Merdisyam, setelah dilakukan pendalaman.
“Dalam pengembangan dilakukan oleh Densus 88. Sudah lama didalami rumah yang bersangkutan dan punya bukti-bukti yang kuat, makanya dilakukan langkah-langkah penindakan,” imbuhnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor : M. Yanudin