Cari DPO Oknum Anggota DPRD KTT, Polda Kaltara Koordinasi dengan Kepolisian Malaysia

TANJUNG SELOR – Peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan masih begitu pesat. Tak hanya dari kalangan bawah, namun pejabat teras juga banyak yang terlibat. Salah satunya yang tengah diburu oleh polisi adalah oknum anggota dewan di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang saat ini tidak tahu rimbanya.

“Untuk pelaku narkoba yang lari ke luar negeri kita terbitkan DPO (Daftar Pencarin Orang). Kemudian kita kirim ke duta besar kita di sana, kita punya LO di luar negeri itu untuk memudahkan penangkapan,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Lawan Hoaks, Gubernur: Teliti Menyerap Informasi

BACA JUGA: Oknum DPRD KTT Insial R Terduga Pemilik Sabu 2 Kg Masih Buron

Dia mengatakan, Liaison Officer (LO) yang ada di Malaysia telah berkomunikasi dengan kepolisian Malaysia untuk melakukan pencairan DPO. Sehingga saat adanya DPO dari Indonesia lari ke luar negeri, setelah terbukti lengkap dalam sidik pihaknya meminta bantuan interpol.

“Kita akan kejar sampai di mana, sampai ketemu, jika pelaku kejahatan menonjol sudah dipanggil normatif tapi tidak hadir, di DPO. Jangan salahkan anggota di lapangan melakukan tindakan terukur yaitu tembak misalnya, apalagi kalau melawan,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Kaltara: Media Komitmen Tangkal Berita Hoaks

“Saya harapkan pelaku tindak pidana yang sudah DPO untuk menyerahkan diri, jangan lari karena cepat atau lambat pasti ketemu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Dari pengungkapan Polres Nunukan ada 2 kilogram yang diamankan, barang haram tersebut merupakan pesanan dari oknum anggota DPRD KTT bernama Ramli. Polda Kaltara pun telah berupaya menerbitkan DPO yang telah disebar ke polda lain bahkan polres hingga polsek lain untuk menangkap buronan itu.

Baca Juga :  Polres Malinau Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Provinsi 

“Kita telah mem-backup Polres Nunukan untuk melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut,” imbuh Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto.

Agus mengaku sudah bekerjasama dengan Bea Cukai dan BNNP serta dengan Dit Polair untuk mencari keberadaan para DPO jika diketahui melintas di wilayah perairan.

“Karena DPO ini adalah PR untuk diselesaikan, yang jelas sudah kita sebar ke polda lain dan polres jajaran untuk menangkap,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. coba cari dari bandar2 kecil juga,, karena walaupun yg bersangkutan status DPO bukan tidak mungkin ada ramli ramli lainnya yg menjalankan selama pencarian ramli,, soalnya sangat meresahkan apa lagi untuk wilayah ktt terutama di desa bebatu,, karena narkoba mereka sampai nekat buat mencuri