Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi, seyogyanya harus berdampak pada pemulihan ekonomi domestik.
“Dari awal skema nya ini kan namanya bantuan, jadi seolah-seolah seperti dana perlindungan sosial. Padahal dana tersebut harus produktif dan berdampak bagi pemulihan ekonomi, untuk itu konsepnya harus jelas terlebih dahulu,” ujar Enny dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Salah satu contoh bansos adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per penerima hingga bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kementerian Tenaga Kerja.
Menurut Enny, jika skema seperti itu tetap dipertahankan, tak ubahnya seperti “transfer payment” “atau semacam “saweran” untuk sekedar bertahan hidup.
“Kalau yang sekarang ini kesannya kalau sudah disalurkan ya selesai. Padahal kan nggak. Kemudian apakah itu akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional ini tidak jelas ukuran maupun indikator keberhasilannya, efektivitasnya bagaimana?” kata Enny.
Pemerintah, lanjut Enny, harus mengubah “concern” skema bantuan tersebut yaitu bagaimana bansos juga dapat membantu meningkatkan produktivitas penerima bantuan.
“Ini memang memerlukan kerja keras dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait. Harusnya para penerima juga diberi pendampingan dan akses informasi yang baik, tak hanya sekadar memberi bantuan, namun juga menciptakan ekosistem yang meningkatkan produktivitas para pekerja,” ujar Enny.
Untuk diketahui, Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya. Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.
Ketiga program tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi. Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Sementara untuk padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Berdasarkan data Kemnaker, per 2 Oktober 2020, bantuan program TKM telah disalurkan kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja. Sedangkan pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sebanyak Rp27,96 triliun atau sekitar 93,96 persen dari total anggaran yang disediakan. (ant)